MAKALAH USAHA MEMPERTAHANKAN
KEMERDEKAAN INDONESIA
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur saya
panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan rezeki dan kesehatan
kepada saya sehingga saya mempunyai kesempatan untuk menyelesaikan pembuatan
kliping yang dibuat untuk memenuhi tugas individu.
Saya menyadari dan meyakini bahwa kliping ini masih jauh
dari kata sempurna. Masih banyak kekurangan dan kesalahan yang saya sadari atau
pun yang tidak saya sadari. Oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran
dari kliping ini, agar di masa yang akan datang saya bisa membuat kliping yang
lebih baik lagi. Namun begitu, meskipun kliping ini jauh dari kata sempurna
saya berharap agar kliping ini sedikit banyaknya dapat bermanfaat bagi yang
membacanya.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu dan mendukung dalam pembuatan kliping ini. Demikian
sedikit kata pengantar dari saya atas perhatian para pembaca sekalian saya
mengucapkan terima kasih
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ....................................................................................................
1
Daftar Isi
....................................................................................................
2
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang................................................................................................
3
B. Rumusan
Masalah...........................................................................................
4
C. Identifikasi
masalah........................................................................................
4
BAB II
PEMBAHASAN
Upaya Mempetahankan Kemerdekaan Indonesia
1. Kembalinya
Belanda Bersama Sekutu............................................................
5
2. Mendaratnya
Belanda Diwakili
NICA........................................................... 5
3. Pertempuran
Melawan Sekutu dan NICA...................................................... 6
4. Ibukota Pindah
Ke
Yogyakarta......................................................................
7
5. Perubahan
Sistem
Pemerintahan.....................................................................
7
6. Konferensi
Malino...........................................................................................
8
7. Peristiwa
Westerling........................................................................................
8
8. Perjanjian
Linggarjati......................................................................................
8
9. Konferensi
Meja
Bundar.................................................................................
10
10. Pengakuan
Kemerdekaan Oleh Belnda...........................................................
10
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................
11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sesuai dengan perjanjian Wina pada tahun 1942, bahwa
negara-negara sekutu bersepakat untuk mengembalikan wilayah-wilayah yang kini
diduduki Jepang pada pemilik koloninya masing-masing bila Jepang berhasil
diusir dari daerah pendudukannya.
Menjelang akhir perang, tahun 1945, sebagian wilayah
Indonesia telah dikuasai oleh tentara sekutu. Satuan tentara Australia telah
mendaratkan pasukannya di Makasar dan Banjarmasin, sedangkan Balikpapan telah
diduduki oleh Australia sebelum Jepang menyatakan menyerah kalah. Sementara
Pulau Morotai dan Irian Barat bersama-sama dikuasai oleh satuan tentara
Australia dan Amerika Serikat di bawah pimpinan Jenderal Douglas MacArthur,
Panglima Komando Kawasan Asia Barat Daya (South West Pacific Area
Command/SWPAC).
Setelah perang usai, tentara Australia bertanggung jawab
terhadap Kalimantan dan Indonesia bagian Timur, Amerika Serikat menguasai
Filipina dan tentara Inggris dalam bentuk komando SEAC (South East Asia
Command) bertanggung jawab atas India, Burma, Srilanka, Malaya, Sumatra, Jawa
dan Indocina. SEAC dengan panglima Lord Mountbatten sebagai Komando Tertinggi
Sekutu di Asia Tenggara bertugas melucuti bala tentera Jepang dan mengurus
pengembalian tawanan perang dan tawanan warga sipil sekutu (Recovered Allied
Prisoners of War and Internees/RAPWI).
B. Rumusan Masalah
A. Kembalinya
Belanda Bersama Sekutu
B. Mendaratnya
Belanda Diwakili NICA
C. Pertempuran
Melawan Sekutu dan NICA
D. Ibukota Pindah
Ke Yogyakarta
E. Perubahan
Sistem Pemerintahan
F. Konferensi Malino
G. Peristiwa
Westerling
H. Perjanjian
Linggarjati
I. Konferensi
Meja bundar
J. Pengakuan
Kemerdekaan Oleh Belnda
C. Identifikasi
Masalah
Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember
1949, selang empat tahun setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus
1945. Pengakuan ini dilakukan ketika soevereiniteitsoverdracht (penyerahan
kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam, Amsterdam. Di Belanda selama ini juga
ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia merdeka pada tahun 1945 sama saja
mengakui tindakan politionele acties (Aksi Polisionil) pada 1945-1949 adalah
ilegal.
BAB II
PEMBAHASAN
UPAYA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN DAN DISINTEGRASI
A. Kembalinya
Belanda Bersama Sekutu
Setelah perang
usai, tentara Australia bertanggung jawab terhadap Kalimantan dan Indonesia
bagian Timur, Amerika Serikat menguasai Filipina dan tentara Inggris dalam
bentuk komando SEAC (South East Asia Command) bertanggung jawab atas India,
Burma, Srilanka, Malaya, Sumatra, Jawa dan Indocina. SEAC dengan panglima Lord
Mountbatten sebagai Komando Tertinggi Sekutu di Asia Tenggara bertugas melucuti
bala tentera Jepang dan mengurus pengembalian tawanan perang dan tawanan warga
sipil sekutu (Recovered Allied Prisoners of War and Internees/RAPWI).
B. Mendaratnya
Belanda Diwakili NICA
Berdasarkan
Civil Affairs Agreement, pada 23 Agustus 1945 Inggris bersama tentara Belanda
mendarat di Sabang, Aceh. 15 September 1945, tentara Inggris selaku wakil
Sekutu tiba di Jakarta, dengan didampingi Dr. Charles van der Plas, wakil
Belanda pada Sekutu. Kehadiran tentara Sekutu ini, diboncengi NICA (Netherland
Indies Civil Administration - pemerintahan sipil Hindia Belanda) yang dipimpin
oleh Dr. Hubertus J van Mook, ia dipersiapkan untuk membuka perundingan atas
dasar pidato siaran radio Ratu Wilhelmina tahun 1942 (statkundige concepti atau
konsepsi kenegaraan), tetapi ia mengumumkan bahwa ia tidak akan berbicara
dengan Soekarno yang dianggapnya telah bekerja sama dengan Jepang. Pidato Ratu
Wilhemina itu menegaskan bahwa di kemudian hari akan dibentuk sebuah
persemakmuran yang di antara anggotanya ialah Kerajaan Belanda dan Hindia
Belanda, di bawah pimpinan Ratu Belanda.
C. Pertempuran
Melawan Sekutu dan NICA
Terdapat
berbagai pertempuran yang terjadi pada saat masuknya Sekutu dan NICA ke
Indonesia, yang saat itu baru menyatakan kemerdekaannya. Pertempuran yang
terjadi di antaranya adalah:
Peristiwa 10
November, di daerah Surabaya dan sekitarnya.
Palagan Ambarawa,
di daerah Ambarawa, Semarang dan sekitarnya.
Perjuangan Gerilya
Jenderal Soedirman, meliputi Jawa Tengah dan Jawa Timur
Bandung Lautan
Api, di daerah Bandung dan sekitarnya.
D. Ibukota Pindah
Ke Yogyakarta
Karena situasi keamanan ibukota
Jakarta (Batavia saat itu) yang makin memburuk, maka pada tanggal 4 Januari
1946, Soekarno dan Hatta dengan menggunakan kereta api, pindah ke Yogyakarta
sekaligus pula memindahkan ibukota. Meninggalkan Sjahrir dan kelompok yang
pro-negosiasi dengan Belanda di Jakarta.
Pemindahan
ke Yogyakarta dilakukan dengan menggunakan kereta api, yang disebut dengan
singkatan KLB (Kereta Luar Biasa). Orang lantas berasumsi bahwa rangkaian
kereta api yang digunakan adalah rangkaian yang terdiri dari gerbong-gerbong
luar biasa. Padahal yang luar biasa adalah jadwal perjalanannya, yang
diselenggarakan di luar jadwal yang ada, karena kereta dengan perjalanan luar
biasa ini, mengangkut Presiden beserta Wakil Presiden, dengan keluarga dan
staf, gerbong-gerbongnya dipilihkan yang istimewa, yang disediakan oleh
Djawatan Kereta Api (DKA) untuk VVIP.
E. Perubahan
Sistem Pemerintahan
Pernyataan
van Mook untuk tidak berunding dengan Soekarno adalah salah satu faktor yang
memicu perubahan sistem pemerintahan dari presidensiil menjadi parlementer.
Gelagat ini sudah terbaca oleh pihak Republik Indonesia, karena itu sehari
sebelum kedatangan Sekutu, tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala
pemerintahan republik diganti oleh Sutan Sjahrir yang seorang sosialis dianggap
sebagai figur yang tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomatik, bertepatan
dengan naik daunnya partai sosialis di Belanda.
Terjadinya
perubahan besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia (dari sistem
Presidensiil menjadi sistem Parlementer) memungkinkan perundingan antara pihak
RI dan Belanda. Dalam pandangan Inggris dan Belanda, Sutan Sjahrir dinilai
sebagai seorang moderat, seorang intelek, dan seorang yang telah berperang selama
pemerintahan Jepang.
F. Konferensi
Malino
Bulan Juni
1946 suatu krisis terjadi dalam pemerintahan Republik Indonesia, keadaan ini
dimanfaatkan oleh pihak Belanda yang telah mengusai sebelah Timur Nusantara.
Dalam bulan Juni diadakan konferensi wakil-wakil daerah di Malino, Sulawesi, di
bawah Dr. Van Mook dan minta organisasi-organisasi di seluruh Indonesia masuk
federasi dengan 4 bagian; Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Timur Raya.
G. Peristiwa
Westerling
Pembantaian
Westerling adalah sebutan untuk peristiwa pembunuhan ribuan rakyat sipil di
Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh pasukan Belanda Depot Speciale Troepen
pimpinan Westerling. Peristiwa ini terjadi pada Desember 1946-Februari 1947
selama operasi militer Counter Insurgency (penumpasan pemberontakan).
H. Perjanjian
Linggar Jati
Bulan
Agustus pemerintah Belanda melakukan usaha lain untuk memecah halangan dengan
menunjuk tiga orang Komisi Jendral datang ke Jawa dan membantu Van Mook dalam
perundingan baru dengan wakil-wakil republik itu. Konferensi antara dua belah
pihak diadakan di bulan Oktober dan November di bawah pimpinan yang netral
seorang komisi khusus Inggris, Lord Killearn. Bertempat di bukit Linggarjati
dekat Cirebon. Setelah mengalami tekanan berat -terutama Inggris- dari luar
negeri, dicapailah suatu persetujuan tanggal 15 November 1946 yang pokok
pokoknya sebagai berikut
· Belanda
mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatra, Jawa dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto
paling lambat 1 Januari 1949,
· Republik
Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara Indonesia
Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu bagiannya
adalah Republik Indonesia
· Republik
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan
Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Untuk ini
Kalimantan dan Timur Raya akan menjadi komponennya. Sebuah Majelis Konstituante
didirikan, yang terdiri dari wakil-wakil yang dipilih secara demokratis dan
bagian-bagian komponen lain. Indonesia Serikat pada gilirannya menjadi bagian
Uni Indonesia-Belanda bersama dengan Belanda, Suriname dan Curasao. Hal ini
akan memajukan kepentingan bersama dalam hubungan luar negeri, pertahanan,
keuangan dan masalah ekonomi serta kebudayaan. Indonesia Serikat akan
mengajukan diri sebagai anggota PBB. Akhirnya setiap perselisihan yang timbul
dari persetujuan ini akan diselesaikan lewat arbitrase.
Kedua
delegasi pulang ke Jakarta, dan Soekarno-Hatta kembali ke pedalaman dua hari
kemudian, pada tanggal 15 November 1946, di rumah Sjahrir di Jakarta,
berlangsung pemarafan secara resmi Perundingan Linggarjati. Sebenarnya Soekarno
yang tampil sebagai kekuasaan yang memungkinkan tercapainya persetujuan, namun,
Sjahrir yang diidentifikasikan dengan rancangan, dan yang bertanggung jawab
bila ada yang tidak beres.
I. Konferensi
Meja Bunda
Konferensi
Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan
Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2
November 1949. Yang menghasilkan kesepakatan:
Belanda mengakui
kedaulatan Republik Indonesia Serikat.
Irian Barat akan
diselesaikan setahun setelah pengakuan kedaulatan.
J. Pengakuan
Kemerdekaan Oleh Belnda
Belanda mengakui kemerdekaan
Indonesia pada 27 Desember 1949, selang empat tahun setelah proklamasi
kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. Pengakuan ini dilakukan ketika
soevereiniteitsoverdracht (penyerahan kedaulatan) ditandatangani di Istana Dam,
Amsterdam. Di Belanda selama ini juga ada kekhawatiran bahwa mengakui Indonesia
merdeka pada tahun 1945 sama saja mengakui tindakan politionele acties (Aksi
Polisionil) pada 1945-1949 adalah ilegal.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ada dua masalah mendasar untuk menjaga keutuhan NKRI.
Pertama, bagaimana memanfaatkan potensi keuntungan negara kepulauan? Kedua,
bagaimana menyusun dan menerapkan strategi pertahanan dan keamanan guna
mengaktualkan potensi keuntungan yang dimiliki?
Demikian
makalah yang dapat kami buat. kami harap adanya makalah ini dapat memberi
manfaat baik kepada saya sendiri maupun orang lain. Terima kasih atas segala
saran dan kritik yang telah disampaikan. Kekurangan asalnya dari penulis, dan
kebaikan datangnya dari Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar